Sabtu, 27 Februari 2010

Gaun Pesta Untuk "Amanah Dalam Cinta" RCTI-Sinemart!


Ini dia 4 dari 6 sketsa rancangan saya yang akan khusus dibuat untuk Sinetron RCTI produksi Sinemart berjudul "Amanah Dalam Cinta" yang tayang setiap Senin-Jumat pkl. 20.30 WIB. ^_^ 

Rancangan 4 set gaun pesta ini terdiri atas 2 set gaun pesta international dan 2 set gaun pesta muslimah berjilbab. Tunggu saja nanti jadinya ya...warna2nya masih rahasia loh! Makanya tonton terus deh sinetronnya...promosi nih...hahahahaha.....;p


Berbahan dasar sateen taffeta, sateen silk, chiffon silk dan batik pilihan, gaun-gaun ini merupakan perwujudan dari kerjasama dengan PT.Sinemart Indonesia. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih atas tanggapan yang baik dari seluruh kru dan penanggung jawab mega sinetron Amanah Dalam Cinta disingkat ADC:
  • Ibu Lili
  • Bpk. G.Sukaryadi
  • Mas Indra
  • Bpk. Murtono
  • Ibu Nining
  • Mas Herman
"Sukses bareng2 ya...:))"


Contact person: adhinatalia [esia] 021-9948 5040 ; [flexi] 021-3399 3273

Terima jahit gaun pesta, gaun pengantin, kebaya akad dan kebaya modern utk personal. Detail klik ke http://payetgaunpesta.blogspot.com

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-No Derivative Works 3.0 Unported License

Boleh meng-copy artikel dan diposting ulang di blog atau web Anda tanpa perubahan dengan menyertakan link ke artikel asli di blog ini. Boleh menggunakan sketsa dan rancangan untuk keperluan pribadi ( bukan untuk komersial/jualan ) dengan menyertakan informasi asal rancangan dari blog ini dan atas nama adhinatalia. Penawaran kerjasama untuk promo media, iklan atau pemakaian konten blog ini dgn tujuan menghasilkan profit wajib memberitahukan dan mendapatkan persetujuan dari saya sebagai pemilik blog. Terimakasih!

Blog Posting, Photos and Text are Originally Belong/Written by adhinatalia. Reviews and Photos from other site will include source's/author's link.

No derivative of this blog content. Any commercial purposes needs approval from me (adhinatalia). You may re-post this article, share or re-publish the image on your web/blog with an URL inserted linking to the original content from this blog.

Creative Commons License

Senin, 22 Februari 2010

Komersilkan konten blog org lain tanpa ijin atau copy paste bisa kena tuntut max. 5 Milliar!

Aha..ini dia, pucuk dicinta ulam tiba...Tuhan memang Maha Adil ya...^_^ 
Setelah mencoba dengan berbesar hati mencari jalan tengah dalam menegosiasikan kompensasi pemakaian desain2 dalam bentuk sketsa rancangan hasil karya saya pribadi, yang kelihatannya menemui kendala komunikasi....akhirnya pencarian saya tentang informasi hukum yang melindungi konten para pemilik blog/blogger membuahkan hasil. 
Thanks to Bayu Mukti  yang dengan artikelnya:

Lindungi Blog Anda dari tukang Kopi Paste tak Punya aturan

membawa pencerahan bagi saya yang dirundung kegalauan. Hehehehe....


Dalam tulisannya dijelaskan bahwa kita sebagai pemilik blog telah dilindungi oleh Undang-Undang secara otomatis bahkan tanpa perlu mendaftar ke Depkumham.

Ini dia sekilas kutipannya yang diambil dari detikInet:
Rabu, 20/02/2008 15:06 WIB
Dirjen HaKI:
Blogger Ayo Lindungi Karyamu!
Nograhany Widhi K - detikinet

.............................................................
Menurut Andi Noorsaman Sommeng, Dirjen HaKI Departemen Hukum dan HAM, keuntungan dari mengembangkan konten di internet memang bisa berpromosi secara gratis. Meski begitu, pencipta bisa saja menuntut pihak yang mengkomersilkan orang konten buatannya.
"Yang hak-nya diambil mereka bisa menindak, tapi kalau pencipta tidak mau menuntut ya tidak apa-apa," ujarnya, di sela Simposium Asia Pasifik World Intelectual Property Organization yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta.
Hak tersebut dilindungi dalam UU 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, yang ancaman maksimalnya denda Rp 5 miliar dan penjara sebulan. "Jadi begitu ada publikasi, tanpa harus mendaftar ke Depkumham perlindungannya sudah ada," imbuh Andi.
Sayangnya, selain pengembang konten ringback tone, banyak pengembang konten lain terutama blogger masih belum sadar kalau karyanya dilindungi undang-undang. "Memang belum tersosialisasi dengan baik, kendalanya Indonesia penduduknya banyak dan terpisah secara geografis. Makanya simposium ini bertujuan untuk membuat public awarness itu," kata Andi.


UU ini sekaligus melindungi produk asing yang diunduh melalui internet. "UU Haki ini berlaku bagi anggota WIPO karena sistemnya resiprokal. Kalau produk mereka kita lindungi, maka produk kita juga dilindungi oleh UU mereka," lanjutnya.
WIPO merupakan organisasi yang berada dibawah naungan PBB yang mengurus Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Organisasi ini mempunyai anggota sekitar 180 negara.
.....................................................................

Isn't that so sweet? ^_^ Thanks God!

Contact person: adhinatalia [esia] 021-9948 5040 ; [flexi] 021-3399 3273

Terima jahit gaun pesta, gaun pengantin, kebaya akad dan kebaya modern utk personal. Detail klik ke http://payetgaunpesta.blogspot.com

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-No Derivative Works 3.0 Unported License

Boleh meng-copy artikel dan diposting ulang di blog atau web Anda tanpa perubahan dengan menyertakan link ke artikel asli di blog ini. Boleh menggunakan sketsa dan rancangan untuk keperluan pribadi ( bukan untuk komersial/jualan ) dengan menyertakan informasi asal rancangan dari blog ini dan atas nama adhinatalia. Penawaran kerjasama untuk promo media, iklan atau pemakaian konten blog ini dgn tujuan menghasilkan profit wajib memberitahukan dan mendapatkan persetujuan dari saya sebagai pemilik blog. Terimakasih!

Blog Posting, Photos and Text are Originally Belong/Written by adhinatalia. Reviews and Photos from other site will include source's/author's link.

No derivative of this blog content. Any commercial purposes needs approval from me (adhinatalia). You may re-post this article, share or re-publish the image on your web/blog with an URL inserted linking to the original content from this blog.

Creative Commons License

Jumat, 19 Februari 2010

Pemakaian konten blog atau website tanpa ijin, bagaimana proses klaimnya?

Berawal dari pengalaman saya yang saat ini sedang berjalan, yaitu pemakaian sketsa (gambar tangan) desain gaun-gaun saya sebagai materi inti gambar rancangan dalam scene-scene Mega Sinetron RCTI berjudul "Amanah Dalam Cinta" yang dibintangi Christian Sugiono dan Julie Estelle produksi dari Sinemart. Saya bermaksud membagi "rasanya" saat berhadapan dengan permasalahan klaim Hak Cipta atau Hak Kekayaan Intelektual. 

Jujur saja saya tidak pernah menonton sinetron secara rutin dan baru tahu tentang sinetron ini ketika beberapa relasi dan langganan mengirimkan sms pemberitahuan bahwa karya sketsa berupa lukisan tangan rancangan gaun-gaun pesta dan pengantin juga kebaya modern milik saya telah diambil dari blog Payetgaunpesta ini dan dipublikasikan secara terbuka untuk tujuan menghasilkan profit/commercial purpose, tanpa embel-embel credit title dan pemberitahuan atau permintaan ijin kerja sama baik formal mau pun non-formal. Dan dalam jumlah banyak dalam arti lebih dari 2 sketsa dan ditayangkan di beberapa episode. Terutama pada episode 20 tanggal 15 Februari 2010. 

Setelah itu saya mulai mencari tahu tentang kebenarannya melalui Tweet dan Fb juga Plurk. Respon berdatangan baik secara PM ( private message ) atau pun terbuka. Ternyata benar. Salah satunya pada tayangan awal bisa dilihat di You Tube untuk klip video episode 4 pt 6


 

 

Dan You Tube klip epidose 4 pt 7:

Setelah memikirkan selama beberapa waktu, dan konsultasi kesana kemari akhirnya pada hari ke-tiga  tgl.18 Februari saya memutuskan untuk mendatangi sendiri Sinemart sebagai Production House yang merilis Amanah Dalam Cinta. Agak sulit juga sih mencari alamat PH ini karena di situs resminya PH Sinemart tidak mencantumkan alamat ataupun nomor telephone. Hanya kotak interaksi untuk casting dan kritik/saran ( yang sdh saya isi ). Jadi saya mendatangi pihak lain untuk menanyakan tentang contact person atau nomor telp yang bisa dihubungi. Itu pun ternyata sulit karena tidak ada yang tahu. Sampai akhirnya ada yang memberi saya sebuah nomor yang "mungkin" bisa dihubungi. Syukurnya ternyata benar! fuih...

Kenapa saya tidak langsung menghubungi RCTI? Karena saya berpikir pihak RCTI hanyalah penayang dan bukan tim produksinya. Maka permasalahan ini harus dibicarakan dengan pihak yang langsung berkaitan demi nama baik semua pihak. Dengan begitu itikad baik saya sudah terbukti. Malam itu saya berkeliling komplek dari satu kantor Sinemart ke kantornya yang lain...( kantornya banyak euy..) menjelaskan sampai capek, sampai akhirnya saya diminta menunggu di salah satu kantor, menunggu Produser Pelaksana-nya yang sedang berada di ruang  editing. Bisa ketemu? Ohya...saya akan menunggu sampai beliau punya waktu untuk menemui. ^_^ Tekad yg sudah bulat ya? fufufufu...Akhirnya bertemu kira-kira jam setengah 8  malam itu.

Setelah bertemu dan berbicara ini itu, penerimaan dan respon Beliau yang baik dan sekilas penjelasan sopan membuat saya amat menghargai Beliau. Dan saya dijanjikan untuk bertemu dengan Tim Artistik yang mengambil desain saya tersebut dari internet. Sang Art Directornya memang menghubungi saya malam itu via telephone dan berjanji  untuk menemui saya hari ini. Hmmm....baru saja dihubungi dengan jadwal appointment jam 3 sore ini. Lokasi pertemuan di rumah saya....:)) ok!

Secara ringkas dan sekilas, saya meyukai dialog-dialog dalam sinetron itu pada bagian penjelasan konsep desain oleh Julie Estelle dan komentar Christian Sugiono di episode 4. Saya menyukai ekspresinya dan caranya mengutarakan pendapat tentang rancangan tersebut. Sejujurnya saya terharu bahwa karya saya disukai dan dipilih  untuk melengkapi sinetron tersebut. Hanya sayangnya, pemirsa tidak tahu apa-apa tentang saya dan karya saya itu....Tidakkah itu penting?

Saya pribadi menyukai profil company Sinemart. Semoga pengalaman ini justru menjadi awal kerja sama yang baik. ^_^  Positive Thinking, Mode On!

Kira-kira akan bagaimana ya? Sementara ini saya akan menunggu dalam diam...^_^....

Tolong doakan ya teman2..Btw saya jadi memasang peringatan mengenai penggunaan content blog saya sehubungan dengan pengalaman ini. Dan mengingat akan terus diketatkannya hukum yang berkaitan dengan dunia maya, sebaiknya teman2 juga mulai me-maintain blog/website-nya dan melindungi isi sebaik-baiknya. Termasuk dalam hal pengutaraan pendapat ya!


Contact person: adhinatalia [esia] 021-9948 5040 ; [flexi] 021-3399 3273

Terima jahit gaun pesta, gaun pengantin, kebaya akad dan kebaya modern utk personal. Detail klik ke http://payetgaunpesta.blogspot.com

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-No Derivative Works 3.0 Unported License

Boleh meng-copy artikel dan diposting ulang di blog atau web Anda tanpa perubahan dengan menyertakan link ke artikel asli di blog ini. Boleh menggunakan sketsa dan rancangan untuk keperluan pribadi ( bukan untuk komersial/jualan ) dengan menyertakan informasi asal rancangan dari blog ini dan atas nama adhinatalia. Penawaran kerjasama untuk promo media, iklan atau pemakaian konten blog ini dgn tujuan menghasilkan profit wajib memberitahukan dan mendapatkan persetujuan dari saya sebagai pemilik blog. Terimakasih!

Blog Posting, Photos and Text are Originally Belong/Written by adhinatalia. Reviews and Photos from other site will include source's/author's link.

No derivative of this blog content. Any commercial purposes needs approval from me (adhinatalia). You may re-post this article, share or re-publish the image on your web/blog with an URL inserted linking to the original content from this blog.

Creative Commons License

Klik Ikon Segitiga utk membaca Judul2 Postingan Sebelumnya